Sabtu, 26 Maret 2016

✿ Terminal Kertonegoro, Kabupaten Ngawi, Berstatus Terminal Type A.















[Seputar Terminal Bus di Indonesia]
Terminal Kertonegoro, Kabupaten Ngawi, Berstatus Terminal Type A.

Beruntung Ngawi memiliki terminal yang sangat megah dengan status Type A, artinya setiap kendaraan penumpang utamanya armada bus wajib untuk masuk terminal. Sekedar mengingatkan pembaca pembangunan terminal tersebut sempat menuai protes dan polemik yang sangat panjang dari berbagai kalangan. 

Bagi sebagian masyarakat proyek tersebut dianggap bombastis, namun oleh pemerintah kabupaten saat itu, proyek ini dianggap visioner karena akan membawa Kabupaten Ngawi siap menghadapi pembangunan jalan tol yang telah jadi proyek nasional. Asumsinya, dengan kewajiban armada bis wajib masuk Terminal Kertonegoro, maka ada keuntungan ekonomis yang bisa mampir pada masyarakat Ngawi, di samping citra positif bagi perkembangan Ngawi di masa akan datang.

Setahun terakhir, kondisi terminal Ngawi mulai menunjukkan aktifitas yang ramai. Setiap bus AKAP (Antar Kota Antar Propinsi) dan AKDP (Antar Kota Dalam Propinsi) sudah masuk di terminal, walau hanya sambil lalu. Disamping itu, masyarakat juga telah memanfaatkan terminal, setiap akan naik bus sudah terbiasa menggunakan jasa terminal. Terlihat bahwa target yang dibebankan dari hasil pemasukan retribusi bus dan peron melampaui hingga 20 %. Kepala Terminal Ngawi Moch. Subandi yakin, apabila persoalan yang menyertai terminal ini dapat diselesaikan kondisi terminal akan semakin baik dan ramai.

Kita sering membuat aturan yang kontradiktif. Seharusnya semua bus dan kendaraan yang lain seperti minibus, angkota, harus masuk terminal. Disamping itu, pembuatan tempat-tempat peristirahatan, seperti bangunan kios di selatan terminal kontraproduktif dengan keberadaan terminal sendiri. Akhirnya minibus ngetem didekat tempat tersebut. Disamping menganggu lalu lintas juga merugikan keberadaan terminal. Fungsi ekonomis bagi masyarakat tidak terjadi.

Menanggapi persoalan tingginya operasional dan pemeliharaan terminal Kertonegoro, Dwi Riyanto Jatmiko, Ketua DPRD Ngawi mengatakan, mencermati tentang fungsi Terminal Kertonegoro hanya sebatas satu sisi saja. Terminal ini visioner, perkembangan tata kota Ngawi kearah barat, masa yang akan datang akan memiliki prospek cerah . Di samping itu, keberadaan terminal ini juga bagian dari pembangunan Ngawi ada keterkaitan antara visi pembangunan tingkat propinsi dan pusat.

Ketika jalan tol nanti telah beroperasi, Ngawi tetap akan menjadi singgahan. Berbeda kalau Ngawi tidak memiliki terminal yang representatif yang wajib disinggahi oleh kendaraan umum, Kabupaten Ngawi hanya tempat lalu lalangnya kendaraan. Kita tidak memiliki nilai tambah. Lebih lanjut, Ketua DPRD dari Partai berlambang banteng ini juga menyatakan, fungsi terminal tidak hanya murni profit yang akan memberikan kontribusi pada PAD, tetapi juga memiliki fungsi strategis lainnya, yakni pelayanan  dan tempat kegiatan ekonomi warga. Jadi pemkab tetap akan menganggarkan pemeliharaannya.


Ya Allah... semoga yang membaca artikel ini :
¤ Muliakanlah orangnya… Yang belum menemukan jodoh semoga lekas dipertemukan... Yang belum mendapatkan keturunan semoga cepat mendapatkannya… Semoga tergerak hatinya untuk bersedekah… Yang laki2 entengkanlah kakinya untuk melangkah ke masjid… Bahagiakanlah keluarganya… Luaskan rezekinya seluas lautan… Mudahkan segala urusannya… Kabulkan cita-citanya… Jauhkan dari segala Musibah, Penyakit, Prasangka Keji… Jauhkan dari segala Fitnah, Berkata Kasar dan Mungkar. Aamiin ya Rabbal'alamin.

“Bila kau tak tahan lelahnya belajar maka kau harus tahan menanggung perihnya kebodohan” (Imam Syafi’i)



 
;